Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat

 

30 November 2021

Dengan letak geografis yang strategis, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan perekonomian nasional ditengah dinamika globalisasi saat ini. Dinamika global yang terjadi saat ini menyebabkan Indonesia memiliki keyakinan dan tekad yang kuat untuk melakukan transformasi ekonomi di beberapa wilayah bagian untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki. Transformasi wilayah dikembangkan guna kepentingan mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta sasaran penanaman modal untuk optimalisasi ekonomi industri yang berdaya saing. Transformasi wilayah tersebut diharapkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar sehingga akan menimbulkan multiplayer effect serta penting dalam peningkatan produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah sumber daya, dan penyediaan insfrastruktur terpadu (Junias, 2018). Untuk mendorong pencapaian pengembangan dan transformasi ekonomi nasional yang dapat dirasakan oleh masyarakat, perlu adanya beberapa terobosan yang dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah maupun swasta yaitu dengan program pembuatan daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).


Gambar 1 Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Lombok

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimaksudkan untuk memberi peluang peningkatan investasi dengan menyiapkan kawasan yang memiliki keunggulan dan siap menampung kegiatan ekonomi yang bernilai ekonomi tinggi (Elim, 2018). Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diarahkan untuk memberikan kontribusi yang optimal pada agenda prioritas nasional yang tertuang dalam nawacita, antara lain : (a) membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, (2) meningkatkan kualitas hidup manusia, (3) meningkatkan produktivitas rakyat dan memiliki daya saing di pasar internasional, serta (4) mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Selain itu, pembangunan tersebut ditujukan guna kepentingan kepariwisataan, sehingga memiliki peranan penting dalam peningkatan penyerapan tenaga kerja, mendorong pemerataan kesempatan berusaha, mendorong pemerataan pembangunan nasional dan penerimaan devisa negara (Sutjipto, 2014).

Alasan pemilihan KEK Mandalika sebagai daerah Kawasan Ekonomi Khusus adalah dikarenakan di wilayah ini memiliki konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dengan pembangunan obyek-obyek wisata dan daya tarik wisata yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata kelas dunia dan dapat menarik investasi sebesar 40 Triliun dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 587 ribu hingga tahun 2025 (Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, 2021). 

Namun, dalam implementasi perencanaan pembangunan daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut tentu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan guna pembangunan daerah KEK dapat sesuai dengan rencana, salah satunya adalah dilakukannya pengkajian terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi. Hal tersebut dilakukan agar segala bentuk potensi masalah dapat diantisipasi sejak awal. Perencanaan pembangunan suatu wilayah perlu dipersiapkan secara matang agar supaya tidak menimbulkan berbagai masalah di dalamnya, salah satunya adalah pembangunan daerah Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang berada di daerah wisata pantai Kuta Lombok, Nusa Tenggara Barat. Desas desus berbagai masalah yang menyelimuti pembangunan proyek kawasan ekonomi tersebut sempat mencuat, antara lain masalah sengketa lahan, kejahatan Hak Asasi Manusia, dan sebagainya. Walaupun pembangunan kawasan ekonomi tersebut, khususnya pembangunan Sirkuit Internasional Mandalika sudah hampir terselesaikan, namun masih ada beberapa hal yang mengganjal khususnya bagi penduduk asli Kuta Lombok. Hal tersebut membuat kelompok kami tertarik untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi pada proses perencanaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus yang berada di Lombok tersebut. 

Proses pembangunan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok menimbulkan beberapa polemik eksternalitas hingga saat ini. Selain masyarakat, masalah lingkungan menjadi salah satu yang paling terdampak jika adanya suatu pembangunan, baik itu dampak positif maupun dampak yang negatif. Dalam pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika memiliki beberapa dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya, meskipun dalam perencanaan pembangunannya telah melakukan analisis AMDAL.

Dapat kita ketahui bahwa pembangunan sirkuit tersebut berada di daerah rawa dan dataran rendah, sehingga hampir setiap tahun terkena banjir. Bencana banjir ini mengindikasikan bahwa Kawasan sirkuit Mandalika terdapat potensi bencana yang terjadi setiap musim hujan tiba. Dampak banjir tersebut bisa kita lihat di Desa Kuta pada awal tahun 2021, dimana ada sekitar 885 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak banjir. Banjir ini mengakibatkan warga desa tersebut kekurangan kebutuhan pokok dan air bersih, terutama di Dusun Ebunut, mengingat dusun tersebut sudah kehilangan sumber air bersih karena air tanah di wilayah tersebut menjadi asin akibat tercampur air laut. Selain itu ada desa lain disekitar Sirkuit Mandalika yang terkena dampak banjir tersebut, sehingga ada lebih dari 1000 kepala keluarga yang terdampak.

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) NTB mengatakan bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) proyek Sirkuit Mandalika ini perlu dikaji ulang karena menyebabkan belasan dusun di desa Kute dan sekitarnya terendam banjir dan ada juga dusun yang telah kehilangan sumber air bersih. Hal tersebut juga didukung oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Mataram pada tahun 2019 dimana BMKG menyatakan bahwa kawasan tersebut masuk dalam wilayah rawan bencana karena menyimpan potensi tsunami dan gempa, sehingga perlu adanya pengkajian ulang mengenai AMDAL. Selain itu, dalam penyusunan AMDAL, masyarakat sipil daerah setempat tidak dilibatkan oleh ITDC (Ginting, 2021).

Di Sirkuit MotoGP Mandalika sebagai daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dalam pembangunannya tidak hanya berdampak pada lingkungannya saja tetapi terhadap masyarakat sekitar dan kebudayaan lokal. Banyak masyarakat yang harus kehilangan rumahnya sendiri karena adanya pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Hingga saat ini, permasalahan sengketa lahan masih terjadi walaupun pembangunan kawasan ekonomi tersebut masih terus dikebut (Adyatama, 2021). Beberapa penduduk asli terus berusaha menghalangi beberapa alat berat guna menghentikan pembangunan tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut dipertanyakan apakah sebelumnya pihak pengembang telah melakukan kesepakatan mencapai mufakat dengan masyarakat disana. Namun dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membangun 120 rumah khusus di ujung Desa Kuta untuk masyarakat yang terdampak dengan adanya pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika. Rumah yang dibangun mempunyai ukuran luas 36 m2 yang menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat atau yang dapat disebut dengan Risha yang menjadi hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Rusus atau rumah khusus ini dibangun di daerah Ngolang, Desa Kuta, selain rumah dibangun juga berbagai sarana dan fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, taman bermain, saluran air bersih, dan sebagainya. Pembangunan Rusus untuk 120 kepala keluarga dengan anggaran multiyear sampai tahun 2022. Rumah khusus ini ditargetkan selesai di awal tahun 2022.

Sementara Direktorat Rumah Khusus (Rusus) telah melakukan relokasi sementara warga ke kampung dekat hunian baru atau Rusus untuk tinggal sementara menunggu hunian barunya selesai di bangun. Kementerian PUPR mengatakan bahwa rumah khusus ini nantinya masih bisa dikembangkan oleh setiap keluarga seiring dengan perkembangan setiap keluarganya. Dengan adanya hunian baru sebagai pengganti dari dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan sirkuit, masyarakat yang terdampak dapat mendapatkan kembali rumah yang sehat dan nyaman, dan lokasi hunian baru yang tidak jauh dari rumah yang sebelumnya maka masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa yang dilakukannya selama ini. 

Selain itu ada juga masalah mengenai akses masyarakat yang terkurung di dalam Sirkuit Mandalika, hal tersebut dialami oleh masyarakat di Dusun Ebunut. Dusun Ebunut merupakan satu-satunya kampung dalam proyek Sirkuit Mandalika yang masih tersisa. Sekitar 48 kepala keluarga masih bertahan. Di sebelah utara, timur, dan barat adalah lintasan sirkuit, sebelah selatan pantai. Mereka masih tinggal didalam sirkuit karena masih mempertahankan lahan milik mereka. Keputusan masyarakat untuk bertahan sebenarnya membuat masyarakat cukup kesulitan. Karena akses untuk keluar masuk dusun tersebut hanya bisa dilewati melalui terowongan tunner satu dan terowongan tunner dua.

Tunnel atau terowongan yang disiapkan sebagai akses untuk dusun tersebut sering tergenang air, apalagi saat pompa air yang telah disiapkan mati, maka airnya akan setinggi leher orang dewasa yang menyebabkan mobil atau kendaraan tidak bisa melintas. Dengan kondisi terebut warga yang tidak bisa melintasi terowongan, mereka harus memutar melalui jalan yang cukup jauh atau dengan terpakasa menjebol pagar besi pembatas sirkuit sebagai akses masuk. Akses warga Dusun Ebunut kepantai juga terhalang dengan adanya sirkuit tersebut, padahal sebagian besar warga dusun ini adalah nelayan. Mereka juga menggarap lahan kering di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dengan naik motor mereka mudah mengakses pantai. Sejak proyek KEK Mandalika, khusus sirkuit, warga Ebunut tak lagi memiliki akses ke pantai.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika berpotensi untuk meraup keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pascapandemi. Kebudayaan lokal yang dimiliki akan berdampak karena adanya pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika ini. Dengan ajang balap di Sirkuit MotoGP, memperbesar peluang untuk mempromosikan kebudayaan lokal, dimana budaya lokal dapat diperkenalkan kepada dunia. Misalnya saja dengan cara menggunakan nama tokoh maupun budaya Lombok di setiap ikon yang ada di sirkuit. Datu Tuan H Lalu Putria yang merupakan Mantan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah mengajak kepada semua lapisan yang ada termasuk masyarakat untuk dapat mempersiapkan dan mengambil kesempatan dalam peluang yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat setempat. 

Namun, terlepas ada berbagai potensi keuntungan yang diraih, ada beberapa masalah yang terus menyelimuti pada proses pembangunannya. Dari permasalahan diatas, kita dapat mengetahui bahwa perencanaan pembangunan belum dilakukan secara maksimal. Masih ada beberapa permasalahan yang menyelimuti pembangunan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga saat ini. Perencanaan pembangunan yang baik dalam hal ini adalah dengan melakukan pengendalian pelaksanaan rencana untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar pihak yang terlibat. Pada kasus diatas dapat tercermin bahwa belum adanya kesepakatan mencapai mufakat dan jaminan yang jelas untuk masyarakat. Selain itu, permasalahan AMDAL yang masih dipertanyakan karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa lahan yang digunakan merupakan lahan yang rawan banjir. Hal tersebut terbukti ketika Sirkuit Mandalika hendak dipakai untuk gelaran WSBK minggu lalu yang ditunda untuk sementara akibat lintasan tergenang banjir akibat hujan deras.

Saran dari penulis adalah perlu adanya kejelasan yang pasti terkait sengketa lahan yang digunakan agar tidak ada kerugian bagi kedua pihak serta perlu adanya keterlibatan dan keikutsertaan oleh masyarakat pada proses musyawarah perencanaan pembangunan di dalam proyek Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika ini. Hal ini ditujukan agar masyarakat memberikan kontribusi pemikiran, pengambilan keputusan dan sebagainya (Muda, 2021). Selanjutnya, selain mendorong dan pengebutan pembangunan infrastruktur sirkuit, perlu memerhatikan keadaan lingkungan. Hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah dan tidak semakin memperparah bagi lingkungan.


Komentar